Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang, merasa ikut bertanggungjawab terkait soal lambannya sisa pembayaran lahan tol Manado-Bitung
di kabupaten Minut yang di lakukan oleh Panitia di beberapa bidang tertentu
yang dianggap masih tersendat-sendat karena terkendala dengan masalah status
kepemilikan tanah.
Untuk memperlancar
semua itu, beberapa hari terakhir ini saya akan turun tangan langsung dilapangan
sekaligus memantau proses pembayaran
ganti rugi pembebasan lahan tersebut kepada masyarakat.
Hal itu dikatakan Gubernur saat memimpin rapat pembahasan Jalan Tol Manado- Bitung
antara Pemprov, Pemkab Minut dan Pemkot
Bitung, di ruang Ex WOC, Senin (6/1) kemarin.
Kegiatan yang ikut di hadiri Wagub Dr. Djouhari Kansil MPd,
Sekprov Ir. Siswa R Mokodongan, Bupati Minut Sompie Singal, Wawali Bitung Max Lomban serta pejabat terkait
lainnya, terlihat sangat serius mendengar arahan dan bimbingan dari orang nomor
satu di Sulut.
Pembebasan lahan ini secepatnya kita tuntaskan agar tidak
mempengaruhi acara pengresmian di mulainya (Ground Breaking) mega proyek yang nantinya akan dilakukan Menko Perekonomian
Hatta Rajasa pada Bulan Januari 2014 ini.
Karena itu saya minta komitmen hari ini, jangan di
rubah-rubah lagi, nantinya akan berakibat seperti sekarang ini, yang mestinya pembebasan
lahan sudah selesai tahun 2013 lalu, ujarnya sembari menyebutkan, Mega proyek ini tidak bisa di tunda-tunda lagi
karena merupakan kepentingan rakyat, sifatnya sangat penting karena terkait
dengan keberlangsungan pembangunan di daerah ini, tegas Sarundajang. (Kabag
humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar