Pemerintah Provinsi Sulut, Jumat (25/4) kemarin, menggelar upacara
peringatan hari Otda ke-XVIII di Halaman Kantor Gubernur yang ditandai dengan penaikan Bendera Merah Putih. Bertindak
selaku Irup Wagub Sulut DR. Djouhari Kansil MPd serta Komandan Upacara Kabag
Otda dan Hubal Jimmy Ranti, S.Sos. Dalam upacara tersebut Wagub menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Pembina Tingkat I Gol IV/b kepada Direktur RSJ
Prof DR. VL Ratumbuisang dr. Jemmy JR Lampus dan Kabag Protokol Drs. Jackson F
Ruaw MSi, penyerahan Permendagri No.53/2013 Tanggal 23 Oktober 2013 Tentang
Batas Daerah Kabupaten Minahasa dan Minut yang diterima Sekda Minahasa Jefrry
Korengkeng SH MSi, serta penandatanganan berita acara penyerahan 12 rumah sederhana
bantuan Satker Balai Pengembangan Teknologi Perumahan Tradisional Makasar
Kementerian PU kepada Pemprov Sulut.
Wagub saat menyampaikan sambutan tertulis Mendagri Gamawan
Fauzi, mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai dengan UU No.32
Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, menggunakan prinsip otonomi
seluas-luasnya. Artinya, daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur
semua urusan pemerintahan, diluar yang menjadi urusan pemerintah. Daerah
memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah dalam memberi pelayanan,
peningkatan peran serta, prakarsa, pengembangan kearifan lokal dan pemberdayaan
masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Disamping itu
penyelenggaraan otda harus menjamin keserasian hubungan antara daerah dengan
daerah lainnya artinya mampu membangun kerjasama antar daerah untuk
meningkatkan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan antar daerah, ujar
Kansil. Turut hadir para pejabat teras dilingkungan Pemprov Sulut. (Kabag humas
DR. Jemmy Kumendong MSI selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar