Kegiatan yang di iikuti seluruh pimpinan SKPD, serta dihadiri Sekprov Ir. Siswa Mokodongan, Inspektur Dr. Mecky M Onibala MSi serta Kaban BPK- BMD Praseno Haddy SE AK. Mengingat saat ini BPK masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan selama dua bulan, diharapkan semua dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun fisik, kiranya dapat disiapkan secara lengkap dan utuh agar tidak menghambat dalam pemeriksaan nanti, jelas Kansil. Selain itu untuk mempercepat implementasi SPIP kiranya saudara (Kepala SKPD) mampu membuat pedoman SPIP yang mudah dipahami dan diterapkan serta dapat disosialisasikan secara menyeluruh kepada pimpinan dan para pegawai. Disamping prosedur penetapan dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan (DPAL) harus sesuai dengan ketentuasn yang berlaku, karena diakui penetapan DPAL sering terjadi kesalahan mekanisme pertanggungjawaban, ujarnya.
Sementara Inspektur Provinsi Mecky Onibala memohon perhatian dari teman-teman di SKPD untuk segera menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan pendahulan oleh BPK ini, harap Onibala sembari menyampaikan perkataan mohon maaf apabila hasil temuan ini tidak ditindaklanjuti maka SKPD yang bersangkutan akan bermasalah dengan aparat pemeriksa BPK. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar