Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) sebagai aparatur yang
mengemban tugas penegakan Perda dan Peraturan kepala Daerah dalam menjalankan
fungsinya membantu kepala daerah untuk
menciptakan daerah yang selalu berada dalam kondisi tertib dan teratur, selain
harus konsisten tapi juga harus mampu menjadi contoh dalam penegakan disiplin.
Harapan wagub Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd itu, disampaikan saat membuka acara bimbingan
teknis pemantapan peran Sat Pol PP dalam penegakan peraturan daerah. Kegiatan yang
digelar Sat Pol PP Provinsi Sulut, di
Hotel Gran Puri Manado, Selasa (6/5) itu, diikuti 70 peserta yang berasal dari Sat Pol PP Provinsi dan utusan Sat Pol PP
Kabupatren/Kota.
Karena itu dengan meningkatnya tugas serta tanggungjawab Sat Pol
PP maka beban kerja dari aparatur Sat Pol PP akan semakin meningkat pula. “Untuk
itu peningkatan beban kerja ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dan
kapasitas dari setiap personil Sat Pol
PP, sehingga sangat perlu diambil langkah strategis dan konstruktif sebagai upaya peningkatan kapasitas dan
kualitas kerja salah satunya melalui
bimtek seperti ini”, kata Kansil sembari menyebutkan, kegiatan ini akan memberi
dampag langsung terhadap peningkatan kapasitas SDM dari setiap anggota Sat Pol
PP.
Mengingat penting dan strategisnya kegiatan ini maka saya
mengajak dan menghimbau kepada peserta untuk dapat memanfaatkan momentum ini
sebaik mungkin dengan selalu fokus, aktif dan bersemangat dalam mengikuti
setiap sesi yang ada, tandanya.
Kasat pol PP Edwin Roring SE ME mengatakan, kegiatan yang
akan berlangsung selama tiga hari itu, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan
aparat Sat Pol PP dalam penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah serta
menjadi anggota Sat Pol PP sebagai aparat yang konsisten dalam penegakan Perda
dan Peraturan Kepala Daerah. Sebagai
pembicara selain Direktur Sat Pol PP Kemendagri Asadullah, juga dari unsur
Kejati, Kementerian Hukum dan HAM serta Polda Sulut. (Kabag humas DR. Jemmy Kumendong
MSi selaku jubir pemprv).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar