Empat Kabupten Kota di Sulut yakni
Minahasa, Bolaang Mongondow, Minahasa Utara dan Kota Tomohon belum memasukan kelengkapan administrasi pengusulan pengresmian
calon anggota DPRD Provinsi/ Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini dapat berakibat pada keterlambatan pemberkasan Calon DPRD Kabupaten Kota tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan
Humas Setda Prov. Sulut Dra. Lynda Watania, MM,MSi, Selasa (5/8).
“Sampai saat ini pihak Pemprov
Sulut masih menunggu kelengkapan berkas dari calon anggota DPRD Kabupaten kota
yang belum melengkapi,” ujar Watania.
Lebih lanjut dijelaskan kepada
calon anggota dewan yang diusung oleh mesing-masing partai politik agar
mengikuti dasar hukum dari mekanisme pengusulan, peresmian, anggota DPRD Kabupaten
Kota sesuai dengan Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR,DPR,DPD dan
DPRD, PP nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang
tata tertib DPRD, Peraturan KPU nomor 13 tahun 2013 tentang perubahan peraturan
KPU nomor 07 tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPR,DPRD provinsi dan
Kabupaten Kota.
Adapun kelengkapan administrasi
perorangan calon anggota DPRD yang dimaksudkan diantaranya KTP, surat
pernyataan model BB, foto copy Ijasah, surat pernytaan tidak pernah dijatuhi
pidana penjara, surat keterangan sehat jasmani dan beberapa kelengkapan
lainnya.
“Walaupun calon anggota DPRD
telah diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum namun jika masih didapati ada berkas
persyaratan yang belum lengkap sesuai aturan yang berlaku, maka pihak Pemprov
tidak bisa memproses lebih lanjut berkas yang bersangkutan,” ujar Watania.
Mengingat jadwal pelantikan
angota DPRD semakin dekat dihimbau kepada calon anggota DPRD dari keempat
daerah tersebut untk segera mungkin berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan dan
Humas untuk memasukan kelengkapan berkas selambatnya minggu ke tiga bulan
Agustus. Jika sampai batas akhir waktu pemasukan berkas belum dipenuhi, terancam calon anggota DPRD yang diusulkan tidak bisa dilantik menjadi anggota DPRD masa bhakti 2014-2019. (Kabag Humas DR Jemmy Kumendong, Msi, selaku jubir Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar