Kamis, 07 Mei 2015

Gubernur : Polda Gelar Razia Kendaraan Belum Bayar Pajak





Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang minta agar Polda Sulut segera melakukan razia kendaraan yang belum membayar pajak.
Permintaan Gubernur tersebut, disampaikan kepada Kapolda Sulut Brigjen Pol. Wilmar Marpaung SH di selah-selah acara silahturahmi anggota mapalus kamtibmas yang berlangsung di Auditorium Kantor Gubernur, pekan lalu.
“Ada sekitar lima ratus ribu kendaraan di Sulut yang saat ini bebas beroperasi akan tetapi tidak membayar pajak. Saya sudah berkoodinasi dengan Kapolda, agar pemilik kendaraan kumabal itu kiranya diberikan sangsi tegas  sesuai aturan yang berlaku berupa hukuman badan, denda serta kendaraan langsung di tahan,” tegas Sarundajang.    
Saat didampingi Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung SH dan Kadis Penda Sulut Drs Roy M Tumiwa MPd, Sarundajang menandaskan hal tersebut akan segera ditindaklanjutinya dengan melakukan razia baik dijalan maupun di setiap SPBU, agar pemilik kendaraan ada efek jerah.
Namun demikian Ia menghimbau, agar masyarakat selaku pemilik kendaraan kiranya ada kesadaran membayar pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo di setiap Kantor Samsat di Kabupaten/Kota se- Sulut, sembari berharap para Kapolres dan kapolresta kiranya ikut  membantunya. 
Kadis Penda Sulut Drs Roy M Tumiwa MPd, mengatakan, sesuai data dari Polda Sulut kendaraan yang beroperasi di Sulut berjumlah 879 ribu. Sementara data yang ada di kantor-kantor Samsat jumlah kendaraan ada sekitar 560 ribu. Sementara yang telah melakukan registrasi atau telah membayar pajak berjumlah 315 ribu kendaraan, jelas mantan Karo Pemerintahan dan Humas. Sembari menambahkan, pihaknya saat ini telah melakukan penambahan loket pelayanan seperti samsat drive thru, tujuannya untuk mempermudah pemilik kendaraan, tandas mantan Kaban BKD Sulut. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar