Rabu, 04 November 2015

Kenap Warning Kontraktor Jembatan Tambulinas


Proyek pembangunan jembatan Tambulinas yang terletak di ruas jalan Manado-Tomohon tepatnya di Kelurahan Tinoor, yang menghabiskan anggran sekitar Rp 12.822.624.000,00 dengan nomor kontrak HK. 02.03/PJN.I-04/110 sesuai tanggal kontrak 10 maret 2015, sumber dana APBN Murni untuk tahun anggaran 2015 bakal dikebut pengerjaannya. Pasalnya, waktu pelaksanaan hanya terhitung  270 hari kalender (HK) dan masa pemeliharaan 750 hari kalender (HK). 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulut, Ir Julleses Eddy Kenap mengatakan pembangunan jembatan Tambulinas terus dikebut pekerjaannya dan harus selesai pada bulan desember 2015 mendatang.
"Yang pasti sebelum natal jembatan tersebut sudah jadi,’’ kata Kenap kepada awak media belum lama ini," tegas Kenap.
 bila mana mereka (pihak kotraktor-red) tidak menyelesaikan sesuai dengan kontrak yang ada, pastilah dikenakan denda dan ada sangsinya, di aturan juga kan jelas.
‘’Walaupun pekerjaannya belum selesai kita bisa tambah 50 hari dari kontrak kerja, tapi ketambahan 50 hari bukan berarti pihak kontraktor belum dikenakan denda. Namun denda sudah ditetapkan, yakni denda sisa pekerjaan ,’’ungkap Kenap. 
Diketahui, proyek pembangunan jembatan Tambulinas tersebut di kerjakan oleh Kontraktor PT. TELAGA PASIR KUTA dan Konsultan oleh PT. PARAMA KARYA MANDIRI dengan budget Proyek sekitar Rp 12.822.624.000,00. [Humas pemprov sulut]
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar