Jumat, 06 November 2015

Sumarsono : A Mononutu dan Bataha Santiago diusul jadi Pahlawan Nasional

Berdasarkan Undang2 Nomor 20 tahun 2009, tentang : Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Maka yang dimaksud dengan Pahlawan Nasional adalah gelar yang yang diberikan kepada WNI atau seseorang yang berjuang melawan penjajah di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI, yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara,atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia. Untuk itu, Penjabat Gubernur Sulut, DR Sumarsono,MDM, secara resmi membuka Seminar Nasional Ketokohan Calon Pahlawan Nasional, pada Jumat siang, 6/11, bertempat di Aryaduta Hotel Manado.
Oleh Pj Gubernur, Sumarsono, dalam awal sambutannya menilai seminar ini, adalah suatu apresiasi, dan hakekatnya bagaimana Negara hadir dlm menghargai keteladanan para tokoh atas karyanya, "dimana seperti diketahui, Provinsi Sulut
saat ini punya 8 Pahlawan Nasional, jika tahun depan, oleh Kementerian Sosial RI,  maka  2 tokoh ini yakni Arnold Mononutu dan Bataga Santiago, diberi anugerah gelar, akan ada 10 pahlawan Nasional, di Bumi Nyiur Melambai tercinta" tandas Soni, sapaan Akrab Pj Gubernur Sulut yang telah melewati 40 hari masa tugas selaku Gubernur Sulut.
    Seminar Nasional yang akan mengkaji dan menelaah kiprah dan eksisitensi calon pahlawan Nasional yakni Arnold Mononutu dan Bataga Santiago, dihadiri Sejarawan Nasional Prof Dr Nina H Lubis,MS, Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Prov Sulut,  Keluarga Besar A Monunutu dan Bataga Santiago, para Akademisi,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Forum Komunikasi Nusa Utara serta Pejabat Dari Kementerian Sosial RI, nantinya akan menghasilkan Rekomendasi, untuk nantinya diteruskan ke Dunia Intelektual dan Menteri Sosial RI, sebagai bahan kajian dalam rangka pengusulan Calon Pahlawan Nasional kepada 2 Tokoh tersebut.
    Demikian Humas Pemprov Sulut memberitakan,
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar