Selasa, 07 Juni 2016

Pemprov Tuntaskan Nomor Register Dua Calon Kec. di Boltim

Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR Jemmy Kumendong MSi, menegaskan bahwa Pemprov Sulut sudah menuntaskan pemberian Nomor Register dua calon Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongodow Timur. Yakni calon Kec. Mooat dan Motongkat dimana sejak Bulan Mei lalu, Pemprov sudah memberikan surat kepada Bupati Boltim, terkait dengan salah satu persyaratan Perda yang diminta Pemkab Boltim. sebagaimana dalam uraian di bawah ini, Kumendong menyebutkan. terkait dengan pemekaran dua Kecamatan  di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur maka Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dari Aspek Administratif dan Legalisasi. Berdasarkan Surat Gubernur Sulut Nomor 188.342/1354/Sekr-Ro. Hukum Tanggal 28 April 2016, pada prinsipnya  Pemprov Sulut,  telah menyetujui penetapan Ranperda Kab. Boltim Tentang Pembentukan Kec. Motongkad dan Mooat. Dalam surat Gubernur yang telah disampaikan ke Bupati Boltim tersebut antara lain menyarankan untuk dilakukannya revisi dan  penyempurnaan pada   pasal-pasal Ranperda dimaksud termasuk melengkapi Peta wilayah kecamatan. Penyampaian kembali Ranperda ke Biro Hukum tinggal melihat apakah telah dilakukan penyesuaian. Selanjutnya pada Tanggal 4 Mei 2016 Karo Hukum Setda Prov Sulut,  telah menyurat kepada Bupati Boltim Perihal pemberian nomor Register Ranperda Kabupaten Boltim pada poin 3 bagian a. Rancangan Perda Kabupaten Boltim Tentang Pembentukan Kec. Moat di Kabupaten Boltim diberikan Nomor Register (Noreg) sebagai berikut: Noreg Perda Kabupaten Boltim Prov. Sulut : (5/2016). b. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tentang Pembentukan Kecamatan Motongkad diberikan Noreg sebagai berikut : Noreg Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara : (6/2016), ujarnya, Sementara terkait  dengan proses Pergantian antar waktu (PAW) Sam Sachrul Mamonto ke Marsaoleh Mamonto, Kumendong menambahkan proses PAW tersebut sementara berproses dan sebentar lagi hasilnya akan di sampaikan kepada Pemkab Boltim.   (Humas Pemprov Sulut).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar