Kepada seluruh
pengelola dana dekonsentrasi dan tugas Pembantuan (TP) harus profesional,
sehingga dikemudian hari tidak akan
berurusahan dengan masalah hukum. Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur
Sulut Dr. Dkouhari Kansil MPd saat membukan Rapat koordinasi Evaluasi APBN
Triwulan III di Hotel Granda Puri Manado, Senin (28/10) kemarin.
Kegiatan yang digelar
Bappeda Sulut bekerjasama dengan Kanwil Anggaran ini diikuti seluruh SKPD Provinsi
dan kab/ko serta Instansi Vertikal di daerah ini. Karena itu Wagub Djouhari
Kansil, berharap untuk tahun kedepan
pelaksanaan anggaran Tahun 2014, dibutuhkan staf pengelola yang profesional
sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sehingga pelaksanaan program
kegiatan bisa terlaksana sesuai dengan harapan.
Mengingat saat tinggal 45 hari di triwulan IV, semester dua,
diupayakan kepada satker pengelola dana APBN untuk memacu program/kegiatan yang belum terserap
atau belum terlaksanakan di satker masing-masing. Bagi satker dan kab/ko yang
mendapatkan alokasi dana dekonsentrasi dan TP yang realisasinya sampai dengan
semester empat triwulan II tidak sesuai dengan harapan, maka Gubernur sebagai
wakil pemerintah di daerah akan memberikan sanksi berupa teguran kepada satker
dan kab/ko yang bersangkutan, dan akan diteruskan kepada kementerian atau
lembaga masing-masing, tandas Djouhari Kansil.
Sebagaimana laporan Kepala Bappeda
Sulut Ir. Roy O Roring MSi sampai pada akhir triwulan III Tahun 2013, realisasi
keuangan telah mencapai 52,39% atau senilai Rp.3.787.351.816.390, dari total Rp.
7.229.515.594.000. Dengan perincian realisasi dana dekonsentrasi mencapai Rp.120.940.827.000.
atau 54, 17 persen dari total anggaran Rp. 223.265.201.000. Untuk dana tugas
pembantuan realisasi keuangan masih dibawah 50 persen yaitu 43,93 persen dari
total anggaran 340.892.000.000. Sedangkan untuk dana urusan bersama Roring
menyebutkan, tingkat serapan sudah sebesar 60,16 persen atau sebesar
Rp.122.812.60. Dalam evaluasi tersebut khusus untuk dana dekonsentrasi ada tiga
satker yang masih nol persen serapan dana, ketiga satker tersebut berada di
unit kerja Inspektorat, Dinas sosial dan Dispora Provinsi Sulut. (Kabag humas
Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar