Senin, 28 Oktober 2013

Wagub: Pengelola Dana Dekon dan TP Harus profesional

 Kepada seluruh pengelola dana dekonsentrasi dan tugas Pembantuan (TP) harus profesional, sehingga dikemudian hari  tidak akan berurusahan dengan masalah hukum. Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Sulut Dr. Dkouhari Kansil MPd saat membukan Rapat koordinasi Evaluasi APBN Triwulan III di Hotel Granda Puri Manado, Senin (28/10) kemarin.
 Kegiatan yang digelar Bappeda Sulut bekerjasama dengan Kanwil Anggaran ini diikuti seluruh SKPD Provinsi dan kab/ko serta Instansi Vertikal di daerah ini. Karena itu Wagub Djouhari Kansil,  berharap untuk tahun kedepan pelaksanaan anggaran Tahun 2014, dibutuhkan staf pengelola yang profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sehingga pelaksanaan program kegiatan bisa terlaksana sesuai dengan harapan.
Mengingat saat tinggal 45 hari di triwulan IV, semester dua, diupayakan kepada satker pengelola dana APBN untuk  memacu program/kegiatan yang belum terserap atau belum terlaksanakan di satker masing-masing. Bagi satker dan kab/ko yang mendapatkan alokasi dana dekonsentrasi dan TP yang realisasinya sampai dengan semester empat triwulan II tidak sesuai dengan harapan, maka Gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah akan memberikan sanksi berupa teguran kepada satker dan kab/ko yang bersangkutan, dan akan diteruskan kepada kementerian atau lembaga masing-masing, tandas Djouhari Kansil.

Sebagaimana laporan Kepala Bappeda Sulut Ir. Roy O Roring MSi sampai pada akhir triwulan III Tahun 2013, realisasi keuangan telah mencapai 52,39% atau senilai Rp.3.787.351.816.390, dari total Rp. 7.229.515.594.000. Dengan perincian realisasi dana dekonsentrasi mencapai Rp.120.940.827.000. atau 54, 17 persen dari total anggaran Rp. 223.265.201.000. Untuk dana tugas pembantuan realisasi keuangan masih dibawah 50 persen yaitu 43,93 persen dari total anggaran 340.892.000.000. Sedangkan untuk dana urusan bersama Roring menyebutkan, tingkat serapan sudah sebesar 60,16 persen atau sebesar Rp.122.812.60. Dalam evaluasi tersebut khusus untuk dana dekonsentrasi ada tiga satker yang masih nol persen serapan dana, ketiga satker tersebut berada di unit kerja Inspektorat, Dinas sosial dan Dispora Provinsi Sulut. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).  




Tidak ada komentar:

Posting Komentar