Senin, 04 Mei 2015

SHS Realisasikan Batuan Hibah Untuk STAKN dan STAIN









Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) akhirnya merealisasikan janjinya hibah untuk pembangunan Kampus STAKN dan STAIN yang berada di satu lokasi di Balitka Mapanget Manado.
Janji SHS itu, telah direalisasikan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Ir Siswa R Mokodongan mewakili Pemprov Sulut, Senin (4/5) kemarin di ruang kerja Mokodongan Berdasarkan Keputusan Gubernur No. 75 Tahun 2015 Tentang penerima dana hibah pendidikan kepada sekolah tinggi di provinsi Sulut Tahun 2015 Tanggal 25 Pebruari 2015 masing-masing sebesar Rp.4,5 M kepada STAKN Manado dan STAIN Manado.   
 Penyerahan dana hibah tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Mokodongan sebagai pihak pertama, Ketua STAKN DR Jane Marie Tulung STh MPd dan Ketua STAIN Dr Rukmina Gonibala MSi selaku pihak kedua serta saksi Kadis Diknas Sulut Asiano G Kawatu SE MSi dan dua orang saksi dari STAKN danSTAIN. Turut hadir Kabid Dikmenti Drs Arthur Tumipa MEd.
Mokodongan mengatakan, dengan diserahkan dana hibah tersebut, diharapkan pihak STAKN dan STAIN segera melakukan action  pembangunan kampus yang diperuntukan untuk mahasiswa program magister (strata dua). Tentunya apa yang menjadi harapan dari Bapak Gubernur Sinyo Harry Sarundajang hadirnya  gedung kampus ini selain menjadi simbol kerukunan tetapi juga dapat dijadikan sebagai icon perdamaian Provinsi Sulut, tandas Mokodongan. (Kabag humas Drs jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar