Rabu, 19 Juni 2013

Baleg DPR-RI Cari Masukan Soal Penanganan Miras

Provinsi Sulut yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil captikus (minuman lokal beralkohol tinggi terbuat dari pohon enau), yang dihasilkan oleh sebagian petani di daerah Bumi Nyiur Melambai, menjadi perhatian dari Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI. Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Sulut Tim Baleg yang dipimpin Ignasius Mulyono didamping dua anggota Nurul Arifin dan Irfansa melakukan pertemuan, dengan jajaran Pemprov Sulut, unsur Forkopimda serta Instansi terkait seperti Bea Cukai dan Perguruan Tinggi, di terima Sekretaris Provinsi Sulut Ir. Siswa R Mokodongan, Rabu (19/6) kemarin di ruang Moposad Kantor Gubernur. Tujuan kedatangan Tim Baleg ini untuk mencari masukan terkait dengan penanganan warga yang terlibat dengan minuman keras (miras).
Menurut Sekprov, salah satu kebiasaan yang harus dihilangkan dari peradaban di sulut, adalah perilaku konsumtif minuman beralkohol. Dari data yang ada hampir 75 % tindakan kriminal di sulut terjadi dibawah pengaruh miras. Selain itu juga, sekitar 15 %  lakalantas terjadi akibat pengaruh mengkonsumsi miras yang berlebihan. Hal ini, tentunya sangat memprihatinkan  bagi kita, sebagai masyarakat yang sedang berupaya menata percepatan pembangunan dari lintas sektor yang ada.       
Menyikapi hal itu Mokodongan menyebutkan, Pemprov Sulut telah mengundangkan Perda No 18 Tahun 2000 Tentang Penanggulangan mabuk akibat mengkonsumsi miras berlebihan. Perda ini secara tegas mengatur tentang jenis dan kadar minuman beralkohol, hal dan kewajiban masyarakat, tempat-tempat yang diijinkan untuk menjual miras, bentuk dari upaya dan tindakan penanggulangan sampai dengan ketentuan pidana. Namun, seiring dengan derasnya perkembangan di masyarakat, maka atas inisiatif DPRD Sulut, telah dibahas kembali draf perubahan pasal-pasal dalam Perda tersebut.
Selain kaidah normatif tersebut, berbagai upaya preventif juga telah dilakukan melalui program-program strategis yang mengedepankan antar pemerintah, lembaga dan masyarakat diantaranya: dengan mengkampanyekan Tahun anti mabuk, serta program Brenti jo bagate yang telah dicanangkan Pemprov bersama Polda Sulut pada 2010 lalu, tambah putra terbaik bumi totabuan. (Kabag humas Jackson Ruaw selaku jubir pemprov).   







Tidak ada komentar:

Posting Komentar