Rabu, 19 Juni 2013

SHS Pimpin RUPS Bank Sulut



Gubernur Sulawesi Utara Dr. S. H. Sarundajang, Rabu (19/6) Kemarin memimpin rapat umum pemegang saham (RUPS) dan rapat umum  pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara (Bank Sulut). Dari hasil capaian keuntungan yang disampaikan dalam RUPS dan RUPSLB, tercatat untuk tahun 2012 keuntungan bersih torang pe bank tersebut sebesar 139 miliar rupiah dari total keuntungan kotor sebesar 200 miliar rupiah. Dengan pencapaian keuntungan tersebut, Sarundajang bertindak sebagai Pemegang saham utama sekaligus pengendali memberikan apresiasi dan pujian kepada semua direksi Bank Sulut yang dinilai telah bekerja keras dan cerdas sehingga bank Sulut yang merupakan bank nomor 2 dari 200 bank dengan modal di bawah 1 triliun rupiah mampu meraup keuntungan seperti itu. ‘’Ini prestasi yang cukup membanggakan mengingat modal Bank Sulut hanya di bawah I triliun. Sekalipun begitu belum harus berpuas diri, untuk tahun depan ditargetkan keuntungan Bank Sulut harus mencapai 400 miliar,’’ tukas pemegang Sertifikat Executive Management Program dari Universitas of Pittsburg Amerika Serikat ini.
Sarundajang memimpin rapat tersebut dengan didampingi Komisaris Utama Robby Mamuaja dan Direktur Utama Bank Sulut James Salibana, dimana para anggota pemegang saham bank Sulut nampak hadir semuanya, mulai dari perwakilan PT. Mega Coorporate dan para Bupati/Walikota se Sulut dan Provinsi Gorontalo yang terhitung sejak RUPS 2013 ini telah ditetapkan secara resmi sebagai salah satu anggota pemegang saham. Sebagaimana diketahui, Pemprov Sulut merupakan pemegang saham utama yakni sebesar 35%, kemudian PT. Mega Coorporate 30%, dan untuk 35 % dipegang oleh 15 Kabupaten/Kota se Sulut ditambah dengan Pemprov Gorontalo.
Dari sekian agenda yang dibahas dalam rapat tersebut, ada beberapa agenda menarik yang telah ditetapkan bersama para pemegang saham, diantaranya menyangkut jasa produksi, kesejahteraan pegawai, sampai pada pemberian tantiem berupa bonus kepada para komisaris dan direksi. ‘’Dari tahun ke tahun Bank Sulut telah mengalami banyak kemajuan. Sudah merupakan kewajiban kita untuk memberikan apresiasi, memperhatikan kesejahteraan dari para pegawai, khususnya mereka yang berprestasi,’’ ujar sosok yang pernah mengikuti International Consortium on Government Financial Management/World Bank Institute di Washington DC Amerika Serikat ini.
Hal menarik lainnya yang menjadi keputusan dalam RUPSLB tersebut yakni penetapan pembangunan kantor pusat baru dengan nama Bank Sulut Tower yang dianggarkan hampir sekitar  100 miliar rupiah, serta pergantian Komisaris Independen dari Jeffry Lungkang kepada Alexius Lembong. ‘’Saudara Alexius bukan orang baru di lingkungan bank Sulut, beliau sebelumnya pernah menjabat sebagi Direktur Utama bank Sulut,’’ ujar Sarundajang sembari menambahkan bahwa selanjutnya Alexius Lembong akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test (FPT) yang akan dilakukan oleh pihak Bank Indonesia (BI). Untuk itu diharapkan agar Lembong dapat mempersiapkan diri termasuk persiapan administrasi diantaranya syarat kepemilikan sertifikasi manajemen risiko perbankan sebagai indikator kompetensi sebelum dilakukan uji FPT.
Rapat yang berlangsung hampir 3 jam tersebut banyak diisi dengan berbagai pertanyaan teknis. Bagi Sarundajang ini merupakan hal yang sangat wajar mengingat   RUPS merupakan organ perusahaan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam Perseroan dan memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada Direksi dan Dewan Komisaris. RUPS sebagai organ perusahaan merupakan wadah para pemegang saham untuk mengambil keputusan penting yang berkaitan dengan modal yang ditanam dalam perusahaan, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan. Keputusan yang diambil dalam RUPS didasari pada kepentingan usaha Perseroan dalam jangka panjang. ‘’Kewenangan RUPS antara lain mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Komisaris dan Direksi, mengevaluasi kinerja Dewan Komisaris dan Direksi, menyetujui perubahan Anggaran Dasar, menyetujui laporan tahunan dan menetapkan bentuk dan jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta mengambil keputusan terkait tindakan korporasi atau keputusan strategis lainnya yang diajukan Direksi’’ jelas Gubernur pilihan rakyat dua periode ini. (Jubir Pemprov Sulut, Drs. Jackson F. Ruaw, M.Si)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar