Gubernur
Sulawesi Utara Dr. S. H. Sarundajang, Rabu (19/6) Kemarin memimpin rapat umum
pemegang saham (RUPS) dan rapat umum
pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
Utara (Bank Sulut). Dari hasil capaian keuntungan yang disampaikan dalam RUPS
dan RUPSLB, tercatat untuk tahun 2012 keuntungan bersih torang pe bank tersebut
sebesar 139 miliar rupiah dari total keuntungan kotor sebesar 200 miliar
rupiah. Dengan pencapaian keuntungan tersebut, Sarundajang bertindak sebagai
Pemegang saham utama sekaligus pengendali memberikan apresiasi dan pujian
kepada semua direksi Bank Sulut yang dinilai telah bekerja keras dan cerdas
sehingga bank Sulut yang merupakan bank nomor 2 dari 200 bank dengan modal di
bawah 1 triliun rupiah mampu meraup keuntungan seperti itu. ‘’Ini prestasi yang
cukup membanggakan mengingat modal Bank Sulut hanya di bawah I triliun.
Sekalipun begitu belum harus berpuas diri, untuk tahun depan ditargetkan
keuntungan Bank Sulut harus mencapai 400 miliar,’’ tukas pemegang Sertifikat
Executive Management Program dari Universitas of Pittsburg Amerika Serikat ini.
Sarundajang
memimpin rapat tersebut dengan didampingi Komisaris Utama Robby Mamuaja dan
Direktur Utama Bank Sulut James Salibana, dimana para anggota pemegang saham
bank Sulut nampak hadir semuanya, mulai dari perwakilan PT. Mega Coorporate dan
para Bupati/Walikota se Sulut dan Provinsi Gorontalo yang terhitung sejak RUPS
2013 ini telah ditetapkan secara resmi sebagai salah satu anggota pemegang
saham. Sebagaimana diketahui, Pemprov Sulut merupakan pemegang saham utama
yakni sebesar 35%, kemudian PT. Mega Coorporate 30%, dan untuk 35 % dipegang
oleh 15 Kabupaten/Kota se Sulut ditambah dengan Pemprov Gorontalo.
Dari
sekian agenda yang dibahas dalam rapat tersebut, ada beberapa agenda menarik
yang telah ditetapkan bersama para pemegang saham, diantaranya menyangkut jasa
produksi, kesejahteraan pegawai, sampai pada pemberian tantiem berupa bonus
kepada para komisaris dan direksi. ‘’Dari tahun ke tahun Bank Sulut telah
mengalami banyak kemajuan. Sudah merupakan kewajiban kita untuk memberikan
apresiasi, memperhatikan kesejahteraan dari para pegawai, khususnya mereka yang
berprestasi,’’ ujar sosok yang pernah mengikuti International Consortium on
Government Financial Management/World Bank Institute di Washington DC Amerika
Serikat ini.
Hal
menarik lainnya yang menjadi keputusan dalam RUPSLB tersebut yakni penetapan
pembangunan kantor pusat baru dengan nama Bank Sulut Tower yang dianggarkan hampir
sekitar 100 miliar rupiah, serta pergantian
Komisaris Independen dari Jeffry Lungkang kepada Alexius Lembong. ‘’Saudara
Alexius bukan orang baru di lingkungan bank Sulut, beliau sebelumnya pernah
menjabat sebagi Direktur Utama bank Sulut,’’ ujar Sarundajang sembari
menambahkan bahwa selanjutnya Alexius Lembong akan mengikuti uji kepatutan dan
kelayakan atau fit and proper test (FPT) yang akan dilakukan oleh pihak Bank
Indonesia (BI). Untuk itu diharapkan agar Lembong dapat mempersiapkan diri
termasuk persiapan administrasi diantaranya syarat kepemilikan sertifikasi
manajemen risiko perbankan sebagai indikator kompetensi sebelum dilakukan uji
FPT.
Rapat
yang berlangsung hampir 3 jam tersebut banyak diisi dengan berbagai pertanyaan teknis.
Bagi Sarundajang ini merupakan hal yang sangat wajar mengingat RUPS merupakan
organ perusahaan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam Perseroan dan memegang
segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada Direksi dan Dewan Komisaris. RUPS
sebagai organ perusahaan merupakan wadah para pemegang saham untuk mengambil
keputusan penting yang berkaitan dengan modal yang ditanam dalam perusahaan,
dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan.
Keputusan yang diambil dalam RUPS didasari pada kepentingan usaha Perseroan
dalam jangka panjang. ‘’Kewenangan RUPS antara lain mengangkat dan
memberhentikan anggota Dewan Komisaris dan Direksi, mengevaluasi kinerja Dewan
Komisaris dan Direksi, menyetujui perubahan Anggaran Dasar, menyetujui laporan
tahunan dan menetapkan bentuk dan jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi serta mengambil keputusan terkait tindakan korporasi atau keputusan
strategis lainnya yang diajukan Direksi’’ jelas Gubernur pilihan rakyat dua
periode ini. (Jubir Pemprov Sulut, Drs. Jackson F. Ruaw, M.Si)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar