Selasa, 06 Mei 2014

Di Buka Sekprov Pemprov Gelar Workshop Percepatan RTRW

Setelah menunggu sejak Tahun 2009, maka pada  17 Maret 2014 Provinsi Sulut bisa memiliki Perda No. 1 Tentang RencanaTata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut. Demikian juga sebelumnya, terdapat 7 kab/ko yang telah lebih dahulu memiliki Perda RTRW, yaitu Minut, Tomohon, Mitra, Bolmut,Bitung, Biltom dan Bolsel. Disamping itu, terdapat 4 kabupaten yang telah mendapat SK Gubernur Tentang Evaluasi Raperda RTRW yakni Talaud, Sangihe, Sitaro dan Bolmong, ke-empat kabupaten ini dapat segera menindaklanjutinya dengan memperdakan RTRWnya. Sementara untuk minahasa, masih dalam tahap penelitian untuk mendapatkan persetujuan Gubernur. Begitu pula Minsel masih berproses di Biro Hukum, sedangkan status Raperda RTRW manado tinggal menunggu persetujuan DPRD Kota Manado.
 Hal itu disampaikan Sekprov Sulut Ir. Siswa R Mokodongan saat membuka Workshop legalisasi percepatan/penyelesaian Perda RTRW Kab/Ko se- Sulut  yang diikuti para stakeholders terkait provinsi maupun kab/ko se- sulut.  Kegiatan yang digelar Dinas PU Sulut berlangsung di Swissbelhotel Maleosan Manado, Selasa (6/5) kemarin.
Dikatakannya dari 15 kab/ko di sulut tinggal satu daerah yang masih ketinggalan yaitu Kotamobagu, yang belum di evaluasi Gubernur karena masih menunggu persetujuan DPRD setempat, jelas Mokodongan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini RTRW Kotamobagu sudah mendapat persetujuan dari Gubernur, jelas salah satu putra terbaik Bumi Totabuan.
Mokodongan yang juga selaku Ketua BKPRD Provinsi Sulut memberi apresiasi atas segala usaha Tim BKPRD Provinsi maupun Tim BKPRD kab/ko yang telah bekerja keras sehingga kita telah memiliki Perda RTRW Provinsi dan 7 Perda Kab/ko. Karena itu saya merasa optimis pada tahun ini sisanya 8 Raperda RTRW akan segera diperdakan, sehingga kita bisa memilki payung hukum dalam hal memanfaatkan ruang di sulut, sehingga akan terdapat kepastian hukum bagi pemerintah, swasta dan masarakat terjadi peningkatan pelayanan publik khususnya terkait dengan perizinan administrasi pertanahan, tandas Mokodongan. Turut hadir Kabid Tataruang Dinas PU DR. Lini Tambayong ST MSi serta Kasie Pembinaan Penataruang Ir. Danny Kaurow MT (Kabag humas DR. Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).






Tidak ada komentar:

Posting Komentar