Senin, 01 Desember 2014

Jokowi Ingatkan Warga Korpri Jaga Kode Etik Profesi






Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan kepada seluruh Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI), agar tetap mwnjaga kode etik profesi dan standsrt pelayanan profesi aparatur sipil negara, serta mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu negara.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutan memperingati HUT Kopri ke 43, sambutan tersebut dibacskan Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil, Mpd saat memimpin upacara peringatan HUT Korpri yang di gelar Senin (1/12), bertempat di ruang Huyula Kantor Gubernur Sulut.
Sebagai organisasi yang merupakan bagian integrsl dari pemerintahan, Presiden meminta fungsi yang sebagaimana diatur dalam undang-undsng ASN dapat diwujudkan secara bertahap dan tetap berpedoman pada amanat panca prssetya Korpri.
Presiden berharap di usia Korpri yang dewasa ini, semua jajaran Korpri agar menjadi tauladan bagi perubahan yang diharapkan masyarakat, jadikan birokrasi bersih, kompeten dan melayani masyarakat lebih cepat lagi.
Warga korpri diharapkan percepat perubahan, menuju pola pikir yang cerdas, inovatif dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan. Pelayanan cepat, akurat dan murah harus diutamakan. Warga Korpri harus mengabdi, meninggalkan budaya penguasa.
Kode etik harus terus dijaga, memegang teguh komitmen panca prasetya Korpri, memperkuat koordinasi. Integrasi dan sinergi dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan.(kabag humas Drs. Jahja Rondonuwu, Msi selaku jubir pemprov sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar