Senin, 07 Desember 2015

Menag dan Gubernur hadiri Wisuda Program S1 dan Pasca Sarjana STAKN

  Upacara Wisuda Sarjana dan Pasca Sarjana STAKN Manado, dalam Sidang Senat Terbuka sekaligus peresmian gedung kuliah terpadu, berkonstruksi 7 lantai, yang menelan anggaran 53 Milyard lebih, dilaksanakan oleh Menteri Agama RI, H Lukman Hakim Saifuddin dan Pj Gubernur Sulut, DR Soni Sumarsono,MDM, pada Senin, 07/12, di Kampus STAKN Manado.
    125 wisudawan/ti, terdiri dari 4 Program Studi yang telah terakreditasi dan 1 program studi yakni Prodi Musik Gereja masih dalam tahapan menunggu pengesahan dari Badan Akreditasi Negara.
  Penjabat Gubernur Sulut, DR Soni Sumarsono, dalam sambutannya, kepada segenap para Wisudawan, bahwa pembangunan manusia dalam menciptakan  moral ahlak dan ilmu yang berdasar pada intelektualitas dan tanggung jawab moril juga  haruslah diimplemantasikan kemampuan dan ketrampilan tersebut untuk diterapkan kepada masyarakat luas, serta mampu menjawab tuntutan jaman. Selanjutnya kepada segenap Civitas Akademika Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Manado, Pj Gubernur mengajak untuk ikut serta mengsukseskan agenda pemerintah Provinsi Sulut diantaranya Sukses Pilkada, Sukses GSM dan GEBEKA, termasuk diantara yang menjadi harapan dan dambaan Civitas Akademika STAKN "Saya turut mengsupport upaya peralihan status dari Sekolah Tinggi menjadi Institut sesuai tahapan dan aspek regulasinya " harap Sumarsono.
   Selanjutnya Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dalam sambutannya, menilai Lembaga Pendidikan Keagamaan, merupakan suatu keharusan dalam membangun karakter bangsa. Kaitan dengan peralihan status, oleh Kementerian Agama RI, menyambut baik kegiatan Wisuda STAKN Manado untuk
  nantinya diharapkan agar  perguruan tinggi keagamaan dalam membangun manusia yang berbudaya dan beradab, berakhlak mulia,  dimana simbol dalam menggelorakan semangat pluralisme membangun Keindonesiaan yang toleran dan kerukunan antar umat beragama.
  Juga lebih jauh, oleh Menteri senada dengan harapan Pj Gubernur, agar proses pengusulan alih status dimaksud dapat memenuhi standar Nasional dalam
upaya mennjadi Lembaga Pendidikan yang representatif.
  Sementara itu Menteri Lukman Hakim Saifudin, dalam paparannya menilai Agama dalam konteks kehidupan berbangsa bernegara dari bangsa Indonesia, adalah memiliki kekhasan dan menduduki posisi strategis, dimana bangsa Indonesia tak lepas dari  kebiasaan ritual keagaman.
  Hubungan antara agama dan negara, saling membutuhkan, dan berdimensi Simbiosis Mutandis, yang menjadi acuan dan pedoman dari para penyelenggara negara. Dan ini yang membedakan Bangsa Indonesia dengan bangsa2 lain. Dan negara punya  fungsi kontrol, untuk mampu menciptakan mekanisme Chek dan Balances, agar ada harmonisasi antar sesama pemeluk agama di Indonesia.
   (Humas Pemprov Sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar