Selasa, 12 Mei 2015

Kumendong: Perumahan Mahkota Siou Masuk Kabupaten Minahasa

Kepala Biro  Pemerintah dan Humas DR Jemmy Kumendong MSi menegaskan, masyarakat penghuni perumahan Mahkota Siou di Desa Sawangan kec. Tombulu masuk dalam wilayah Pemerintahan Kabupaten Minahasa.
Penegasan Kumendong tersebut sekaligus menjawab adanya segelintir masyarakart yang mengaku bahwa perumahan tersebut masuk dalam wilayah Kota Manado.
Itu tidak benar karena sesuai Permendagri No. 59 Tahun 2014 tentang batas Manado dan Minahasa dimana perum tersebut masuk dalam  wilayah Kabupaten Minahasa. Selanjutnya jarak perum Mahkota Siou dengan kota Manado kurang lebih satu kilometer, jelas Kumendong yang ikut didampingi Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, kepada sejumlah wartawan JIPS, di kantor Gubernur Sulut, Selasa (12/5) kemarin.
Kemudian Permendagri No. 53 Tahun 2013 yang mengatur Tentang batas wilayah Minahasa dan Minut bahwa perum mahkota siou masuk wilayah Minahasa yang berhadapan dengan kabupaten minut didalamnya ada perum Residen Malendeng, tegas Kumendong.
Untuk itu Sanger berharap  pemerintah kota Manado dan pemerintah kabupaten Minahasa dapat melakukan sosialisasi Permendagri No. 59 Tahun 2014 tentang batas wilayah kedua daerah agar para toko masyarakat dan toko agama yang tinggal di wilayah perbatasan kedua wilayah ini  dapat memahaminya, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Sanger menambahkan guna menindaklanjuti petunjuk Bapak Wagub Sulut DR Djouhari Kansil MPd agar Biro Pemerintahan dan Humas segera turun kelokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat khusus yang berada di Perum Mahkota Siou, maka Kamis (7/5) dan Selasa (12/5) kemarin di pimpin langsung Kumendong, Sanger didampingi dua orang Kasubag yakni Kasubag Pemerintahan Umum Jenny Paomey SSTP dan Kasubag Dekon dan TP Christian Iroth SSTP langsung turun lapangan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa yaitu Camat Tombulu, Hukum Tua Desa Sawangan, Kadus, Camat Paal Dua, Lurah Malendeng, Kepala lingkungan, serta Polsek Pineleng. Kemudian secara bersama-sama melakukan sosialisasi mengenai batas wilayah tersebut. (Kabag Humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar